Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 2 Tahun 2025

Pengarang : Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
Penerbit : Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
Tahun : 2025

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan PP Nomor 96 Tahun 2012 mewajibkan penyelenggara pelayanan publik untuk melibatkan masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Permen PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai instrumen penilaian kinerja pelayanan publik berdasarkan sembilan unsur standar pelayanan. Berdasarkan pedoman tersebut, dilakukan pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sebagai penyedia layanan publik, guna memperoleh data yang akurat dan komprehensif. Hasil survei SKM dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk perbaikan berkelanjutan sehingga kualitas pelayanan prima dapat tercapai dan hak-hak masyarakat sebagai warga negara dapat terpenuhi.

File : Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 2 Tahun 2025
Judul : Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 2 Tahun 2025
Penulis : Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
Penerbit : Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
Tahun Terbit : 2025
Lokasi Penerbitan : Kabupaten Gresik
ISBN : -
Kode Pustaka : -
Kode Panggil : -
Kode Klasifikasi : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi Simpan : Perpustakaan Digital BAPPEDA
Kolasi : 28 halaman
Judul Seri : -
Edisi : Pertama
Sumber : -
Subjek : -